KEPMENKES NO 377 TAHUN 2007
LATAR BELAKANG
Munculnya transformasi paradigma rekam medis dari tradisional menjadi manajemen informasi kesehatan pada pertengahan tahun 1990’an merupakan reformasi baru di bidang informasi kesehatan yang dipicu oleh modernisasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Pengelolaan rekam medis dengan format rekaman pada kertas (paper based record) menjadi rekam kesehatan yang berazaskan pada butiran informasi berbasis komputer (computer based environment) yaitu rekam medis yang berbasis pada informasi dengan menerapkan teknologi informasi kesehatan.
Perekam Medis yang profesional wajib memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi dan kode etik profesi.
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
1. Diploma 3 (D3) Rekam Medis dan Informasi Kesehatan yang ditempuh selama 6 semester dengan gelar Ahli Madya
2. Diploma 4 (D4) Manajemen Informasi Kesehatan yang ditempuh selama 8 semester dengan gelar Sarjana Sains Terapan MIK
3. Strata 1 (S1) Manajemen Informasi kesehatan yang ditempuh selama 8 semester dengan gelar Sarjana Manajemen Informasi Kesehatan
4. Strata 2 (S2) Manajemen Informasi Kesehatan yang ditempuh selama 4 semester dengan gelar Magister Manajemen Informasi Kesehatan
Disalin oleh drg Tite Kabul MSc (Direktur)